Rabu, 08 Juli 2015

DAN LANUD ATS BUKA BERSAMA DI SATPOMAU ATS








Keterangan Gambar  :  Komandan Lanud Atang Sendjaja Marsma TNI Dedy Permadi, SE.,MMDS bersama Ibu Dedi Permadi, didampingi Dan Satpomau Lanud Ats  Letkol Pom Jeffri B.Purba bersama Ibu Dr. Rosmawati Silderia, S.Sos.,M.T  saat foto bersama usai menyerahkan sedekah kepada Yayasan Yatim Mentari Desa Curuk Mekar dan Yayasan Terbiatus Tusbyian Kayu Manis Bogor Barat pada acara buka bersama di Satpomau Lanud Atang sendjaja Bogor.   Selasa (7/7).  (Foto :Pentak Ats).


Pentak Lanud Ats, Rabu, (8/7).

Komandan Lanud Atang Sendjaja Marsma TNI Dedy Permadi, SE.,MMDS bersama para pejabat Lanud Ats, Ketua PIA Ardya Garini Cabang 3/D.I beserta pengurus dan seluruh anggota dan keluarga Satpomau Lanud Ats melaksanakan buka bersama, yang di awali dengan Tausiah yang disampaikan oleh Ustaz Riski.  Bertempat di Gedung Serbaguna Satpomau Lanud Atang Sendjaja Bogor . Selasa, (7/7). 

Pada Tausiahnya Ustaz Riski, menyampaikan dalam Firman Allah: "Diwajibkan atas kamu berpuasa" artinya adalah Wajib hukumnya atasmu untuk berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu menjadi orang yang bertaqwa. Allah telah menjadikan takwa sebagai tujuan diwajibkannya ibadah puasa. Ibadah puasa merupakan wasilah dalam meraih ketakwaan.

Lebih lanjut Ustaz Riski mengatakan,  dalam mejalankan ibadah puasa pada bulan suci ramadhan ini terdapat  hal-hal yang dapat membatalkan puasa diantaranya Makan, minum atau menghisap sesuatu dengan sengaja, baik yang bermanfaat atau yang berbahaya seperti rokok. Jika tidak sengaja karena lupa makan tidak batal, asalkan begitu teringat sedang berpuasa harus menghentikan makannya. Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa lupa bahwa ia puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah disempurnakan puasanya; sesungguhnya Allah yang memberi makan dan minum.

            Muntah disengaja, tetapi jika muntah tanpa disengaja atau dibuat-buat, maka tidak batal puasanya. Sabda Rasulullah saw: “Barangsiapa terpaksa muntah, tidaklah wajib mengganti puasanya, dan barangsiapa yang mengusahakan muntah, maka hendaklah ia mengganti puasanya pada hari yang lain”.

            Melakukan jima’ hubungan intim suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan padahal ia sedang berpuasa. Bagi yang melanggarnya, wajib membayar kifarat denda sesuai dengan kemampuannya. Boleh memilih salah satu dari tiga macam denda: memerdekan seorang budak; mengerjakan puasa selama dua bulan berturut-turut; atau memberi makan 60 orang fakir miskin dengan ¾ liter per orang.

Pada akhir Tausiahnya Ustaz Riski menghimbau kepada kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat keluarga besar Satpomau Lanud Ats,  untuk berlomba-lomba  meningkatkan amal dan ibadahnya, baik ibadah sunnah maupun ibadah wajib. Dikarenakan di bulan suci Ramadhan ini Allah SWT melipat gandakan pahala bagi umat-Nya yang beribadah dengan tulus dan ikhlas.  Pada acara buka bersama Keluarga Besar Satpomau Lanud Ats kali ini mengambil tema, “ Indahnya Kebersamaan Di Ramadhan Yang Fitri, Bersikan Diri, Sucikan Hati, Melangkah Pasti Menuju Kemenangan.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar