Komandan Lanud Ats Marsma TNI Dedy Permadi, SE,
MMDS saat membacakan sambutan Pangkoopsau I Marsda TNI A. Dwi Putranto pada upacara
bendera 17 an, yang dihadiri para pejabat lanud Ats,Perwira ,Bintara serta Pns
Lanud Atang Sendjaja bertempat di apron
Lanud Ats, Rabu (17/12). Foto.Pentak Lanud Ats
Lanud Atang Sendjaja, Selasa (17/12)
Panglima Komando Operasi
TNI Angkatan Udara I (Pangkoopsau I) Marsda TNI A. Dwi Putranto dalam sambutan
tertulis pada upacara bendera 17-an memerintahkan kepada seluruh jajaran
Koopsau I untuk mewaspadai narkoba, ISIS, zero accident (narsisdent). Di Lanud Atang Sendjaja (Ats) sambutan tersebut
dibacakan langsung Komandan Lanud Ats Marsma TNI Dedy Permadi, SE, MMDS, ketika
bertindak sebagai inspektur upacara di apron Lanud Ats, Rabu (17/12).
Menurut Pangkoopsau I
sampai saat ini narkoba telah menjalar ke berbagai komponen masyarakat,
termasuk dikalangan TNI AU dan tidak menutup kemungkinan dikalangan jajaran
Koopsau I.
Kondisi ini, jelasnya,
sangat memprihatinkan, karena itu seluruh personel Koopsau I harus menghindari agar
tidak terjebak narkoba karena menanggung resiko cukup berat baik pribadi,
karier maupun keluarga, bahkan menghancurkan masa depan.
Perkembangan gerakan Islamic
State of Iraq Syiria (ISIS) juga menjadi perhatian serius pejabat nomor
satu dijajaran Koopsau I itu, karena menurutnya gerakan ISIS adalah gerakan
yang berbahaya dan mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). “Ideologi ISIS bertentangan
dengan Pancasila dan ISIS menyatakan bahwa Pancasila harus diperangi,”
tuturnya.
Sebagai garda terdepan
Pancasila dan NKRI, katanya, TNI dengan tegas menyatakan sikap bahwa ISIS tidak
boleh berkembang di Indonesia, karena itu personel Koopsau I harus memahami dan
melaksanakan sikap tegas tersebut.
Zero Accident
bukanlah pekerjaan mudah, namun Pangkoopsau I tetap yakin dapat dilaksanakan
dan di raih melalui serangkaian kerja yang cermat sesuai prosedure serta
pemahaman airmanship, budaya jujur dan terbuka, serta penataan yang baik
dan benar sesuai prosedure dan ketentuan terhadap suku cadang pesawat.
Pangkoopsau I memerintahkan untuk segera
dilaporkan jika terdapat dukungan suku cadang yang tidak sesuai agar
ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, serta inventarisir alat utama
sistem senjata (alutsista) dan kegiatan (SIMAK BMN) secara bertahap dan
berlanjut, agar kehilangan barang milik negara dapat dieliminir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar