Danlanud Ats Marsma TNI Dedy
Permadi, SE, MMDS, memberikan bingkisan sisa hasil usaha (shu) Pukopau Lanud
Ats kepada salah seorang perwakilan, di Main
Apron, selepas upacara pengibaran
bendera Merah Putih, Jum’at (17/4). (Foto: Pentak Ats)
Panglima
Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Dr. Moeldoko, mengatakan dalam
sambutan tertulisnya pada upacara pengibaran bendera Merah Putih, Jum’at
(17/4), bahwa bangsa Indonesia termasuk TNI telah menyatakan Islamic State of Iraq Syiria (ISIS)
tidak boleh hidup di Indonesia.
Saya
tekankan, tegasnya, kepada segenap Prajurit dan PNS TNI untuk senantiasa
waspada terhadap aliran-aliran yang mengarah kepada rekrutmen ISIS.
Hal
pokok lainnya yang menjadi perhatian Panglima TNI adalah penyalahgunaan
narkoba, karena itu Panglima TNI memerintahkan kepada unsur Pimpinan Satuan
untuk melindungi para Prajuritr dan PNS-nya, dan begitu juga kepada segenap
Prajurit dan PNS TNI untuk melindungi diri dan keluarga dari ancaman narkoba.
Sungguh
naif, hina dan tercela, serunya, jika Prajurit TNI dan PNS TNI maupun
keluarganya terlibat dalam persoalan narkoba.
Berkaitan
dengan rencana kenaikan tunjangan kinerja dalam waktu yang tidak terlalu lama,
Panglima TNI mengharapkan kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI bersyukur, serta
mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah. Tidak hanya kenaikan tunjangan kinerja,
Pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas TNI baik personel
maupun materiil dan alutsista.
Besarnya
atensi Pemerintah, tuturnya, harus
dijawab dengan menunjukkan kinerja para Prajurit dan PNS TNI yang harus terus
meningkat, baik dalam konteks tugas pokok, maupun dalam konteks tugas bantuan guna percepatan pembangunan nasional dan di
daerah.
Upacara
pengibaran bendera Merah Putih di Pangkalan TNI Angkatan Udara Atang Sendjaja (Lanud Ats) dipimpin langsung Danlanud Ats
Marsma TNI Dedy Permadi, SE, MMDS, di Main
Apron, yang diikuti seluruh personel Lanud Ats dan Wingdikum, dengan acara
pokok membacakan sambutan Panglima TNI.
Selepas upacara juga diisi dengan acara tambahan berupa pembagian
bingkisan sisa hasil usaha (SHU) Puskopau Lanud Ats.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar