Senin, 02 Februari 2015

Danlanud Ats, “PERSONEL ATS JANGAN COBA BERISTERI DUA”



 Danlanud Ats Marsma TNI Dedy Permadi, SE, MMDS, memberikan sambutan saat bertindak sebagai inspektur upacara bendera mingguan, Senin (2/2), di Main Apron Lanud Ats.  (Foto: Pentak Ats).

Komandan Pangkalan TNI AU Atang Sendjaja (Danlanud Ats) Marsma TNI Dedy Permadi SE, MMDS, menekankan dengan keras kepada seluruh personel Lanud Ats untuk jangan coba-coba mempunyai isteri dua.  Penekanan tersebut disampaikan ketika bertindak sebagai Inspektur Upacara bendera mingguan, senin (2/2), yang diselenggarakan Staf Khusus, di Main Apron Lanud Ats, dengan  Komandan Upacara Mayor Kal Deky.

Menurutnya, secara kajian agama mempunyai isteri lebih dari satu mungkin dapat dilakukan, tetapi bagi aparatur negara khususnya personel Lanud Ats tata cara berumah tangga yang baik di samping sah menurut agama juga harus mengikuti peraturan maupun kebijaksanaan TNI yang telah disepakati bersama dalam rangka menjaga sekaligus melindungi hak dan kewajiban personel serta keluarga.
“Jadi jangan sembarang beristeri dua, termasuk berselingkuh, karena dapat menyusahkan pribadi yang bersangkutan, keluarga maupun dinas,” tegasnya.
Bagi Danlanud Ats jika masih terdapat personel Lanud Ats yang terbukti berselingkuh dan bahkan beristeri dua melalui kawin siri, maka akan di proses secara hukum dan tidak ada “kata ampun”.
Kasus perselingkuhan –termasuk beristeri dua- merupakan salah satu delik aduan dalam hukum, sehingga tidak semudah ‘membalikkan telapak tangan’ dalam penanganan, dan hal tersebut tampak menjadi “senjata tersendiri” bagi oknum yang tidak puas memiliki isteri satu.
Salah satu modus yang ngetrend dilakukan “sang pengembara cinta” adalah dengan merayu isteri sah agar tidak melaporkan perselingkuhan dengan wanita idaman lain (wil), sebab menurut sang suami jika di tindak, ia tidak lagi dapat menafkahi keluarga.  Termakan rayuan yang menyebabkan isteri menjadi “galau”, maka suami terus asyik “berselancar” dalam urusan asmara dengan wil dan penanganan kasus tidak dapat dilakukan karena “tidak ada laporan sang isteri”. 
Hal yang sama juga diingatkan Danlanud Ats untuk personel wanita, tetapi menurutnya mudah-mudahan tidak pernah terjadi personel wanita Lanud Ats yang memiliki suami lebih dari satu atau poliandri.
Selain issue perselingkuhan, dalam kesempatan yang sama Danlanud Ats juga menyampaikan beberapa informasi antara lain tentang peningkatan dan efisiensi dilingkungan kerja, termasuk didalamnya penghematan pemakaian listrik, air, bahan bakar, dan bahkan sajian menu dalam rapat.  Kepada satker terkait pelayanan personel, Danlanud Ats memerintahkan agar penyajian menu / hidangan makanan rapat dan acara lainnya harus berorientasi tradisional, sehingga makanan tradisional nusantara dapat kembali “eksis”  serta di cintai masyarakat Indonesia.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar